"Yang Terpenting Dari Pendidikan Bukanlah Mengajarkan Anak Begini dan Begitu, Melainkan Mendewasakan Pikiran dan Membangkitkan Energi Mereka" (Soren Kier Kegaard)

JANGAN PERNAH GUNCANG BAYI

Beberapa tahun silam, ahli kedokteran mengidentifikasi satu jenis penyakit yang serius pada bayi, namanya “Sindrom Kematian Mendadak”. Salah satu pemicunya ini adalah guncangan pada tubuh bayi.

Pernah melihat orangtua yang melempar-lemparkan bayinya ke udara lalu menangkapnya untuk mendengar sang bayi tertawa? Atau mengguncang-guncang bahunya keras sambil berekspresi lucu?

Jika Anda melakukan demikian, maka berhentilah segera. Dan jika melihat orang lain berbuat begitu pada bayi mereka, cegahlah, karena sangat berbahaya.

Selain itu, rata-rata sekitar 100 bayi di Jerman setiap tahun mengalami kerusakan parah di otak karena mereka diguncang-guncang pengasuhnya, yang hampir di semua kasus, “terlalu terbebani”.

Laporan mengenai angka tersebut berdasarkan sensus dari unit penyakit langka anak-anak di Jerman. Asosiasi dokter anak di Jerman memperkirakan angka bayi yang mengalami trauma akibat diguncang-guncang, sebenarnya lebih tinggi lagi.

“Guncangan keras selama lima detik saja sudah cukup untuk merusak fungsi-fungsi otak,” kata profesor Hans-Juergen Nentwich, anggota dewan direktur asosiasi tersebut."

"Mengapa guncangan pada bayi bisa bermuara pada kematian?

Menurut ahli kedokteran tadi, ini dikarenakan bayi yang masih sangat muda belum bisa menahan kepalanya sendiri lantaran otot lehernya yang lemah. Akibatnya, jika bayi terguncang badannya, kepalanya akan bergoyang ke depan dan belakang.

Goyangan ini yang mengakibatkan kerusakan otak serta pendarahan di dalam otak dan pada permukaan otak, sehingga dapat menimbulkan masalah serius pada otak sang bayi, dan dapat mengakibatkan masalah yang berlangsung permanen, seperti :

1. Kerusakan otak

2. Cerebral palsy

3. Kebutaan

4. Epilepsi

5. Kesulitan berbicara

6. Kesulitan belajar

7. Kesulitan koordinasi

8. Serangan jantung

9. Keterbelakangan mental"

JANGAN PERNAH MENGGUNCANG BAYI di bawah umur 3 tahun, dengan alasan apapun juga.